Pengertian Reklamasi, Tujuan, Manfaat, Dampak & Contohnya – Reklamasi daratan atau sering disebut reklamasi yaitu proses pembuatan daratan baru yang berasal dari dasar sungai atau laut.
Pengertian Reklamasi, Tujuan, Manfaat, Dampak & Contohnya
Reklamasi juga bisa berarti aktivitas penimbunan sebuah area pada skala yang cukup luas hingga sangat luas di darat atau perairan dalm rangka rencana tertentu.
Pengertian Reklamasi Menurut Ahli
Supaya kita memahami lebih jelas mengenai pengertian reklamasi, maka sebaiknya kita menyimak penjelasan para ahli berikut ini.
Save M. Dagun (1997 : 952)
Reklamasi menurut Save M. Dagun (1997 : 952) yaitu pemanfaatan lahan secara tidak ekonomis untuk berbagai kepentingan, seperti pemukiman, industri, pertanian, rekreasi dan tujuan lain dengan jalan mengawetkan sumber air, mengawetkan tanah, drainasi rawa atau lembah, pembebasan tanah tandus serta proyek pasang surut.
UU No. 27 tahun 2007
Rekalamasi menurut UU No. 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yaitu aktivitas untuk menambah nilai manfaat sumber daya lahan yang dilihat dari sudut pandang lingkungan dan sosial ekonomi melalui pengeringan lahan (drainase) dan pengerukan.
Wisnu Suharto (2008)
Wisnu Suharto (2008) memandang bahwa reklamasi adalah usaha pemanfaatan kawasan yang dipandang kurang berguna atau masih kosong dan berair untuk dijadikan berguna dengan cara pengeringan. Reklamasi pada dasarnya pengubahan perairan menjadi daratan guna menaikkan permukaan tanah sehingga tidak digenangi air lagi.
Ensiklopedia Nasional Indonesia (1990)
Reklamasi dalam Ensiklopedia Nasional Indonesia (1990) yaitu proses perbaikan area yang tidak berguna menjadi lebih bernilai dan bisa dimanfaatkan untuk beragam kepentingan manusia, misalnya pembangunan bandara, pelabuhan, pemukiman, kawasan industri, rekreasi dan fasilitas sosial.
Wikipedia
Mengutip dari Wikipedia, diketahui pengertian reklamasi yaitu proses pembuatan area daratan baru dari dasar sungai ataupun laut.
Pedoman Reklamasi Wilayah Pesisir
Reklamasi dalam Pedoman Reklamasi Wilayah Pesisir (2005) yaitu aktivitas peningkatan sumber daya lahan dilihat dari segi sosial ekonomi dan lingkungan melalui drainase dan pengurukan.
Peraturan Menteri Perhubungan
Peraturan menteri Perhubungan No. PM 52 Tahun 2011 menyebutkan bahwa reklamasi yaitu pekerjaan menimbun pesisir atau perairan supaya garis pantai atau kontur kedalaman perairan berubah.
Pedoman Pembagunan Reklamasi Pantai dan Perencanaan Bangunan Pengamanannya
Reklamasi dalam Pedoman Pembagunan Reklamasi Pantai dan Perencanaan Bangunan Pengamanannya (2004) yaitu peningkatan sumber daya lahan yang semula tidak berguna menjadi berguna sesuai kacamat kebutuhan masyarakat, lingkungan serta nilai ekonomis.
Perencanaan Kota (2013)
Reklamasi dalam Perencanaan Kota (2013) yaitu upaya mengembangkan area yang kurang produktif, seperti rawa, menjadi area produktif, seperti area pemukiman, perkebunan, pertanian dan perluasan pelabuhan melalui penurunan permukaan genangan air dengan pembuatan kanal, tanggul, polder dan pemompaan air atau pengurungan.
Modul Pedoman Perencanaan Tata Ruang Kawasan Reklamasi
Reklamasi dalam Modul Pedoman Perencanaan Tata Ruang Kawasan Reklamasi (2007) yaitu usaha pemanfaatan lahan yang masih kosong dan tergenang yang dikeringkan supaya lebih bernilai guna.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
Reklamasi dalam KBBI disebutkan sebagai upaya perluasan tanah khususnya untuk pertanian dengan memanfaatkan wilayah yang tadinya tidak bermanfaat seperti mengeruk area rawa.
Tujuan Reklamasi
Reklamasi bertujuan menjadikan area yang tergenang dan kurang bermanfaat menjadi daratan yang lebih bermanfaat dalam sudut pandang ekonomi dan tujuan lain. Max Wagiu menyebutkan dua tujuan reklamasi, yaitu :
- Supaya tanah yang tersapu ombak laut dapat dikembalikan seperti semula.
- Supaya lapisan tanah baru di wilayah garis pantai bisa terbentuk dan menjadi benteng perlindungan garis pantai.
Manfaat Reklamasi
Dengan melakukan reklamasi ada beberapa manfaat yang didapat, seperti :
Perluasan Lahan
Reklamasi bisa dijadikan sebuah alternatif oleh negara dengan tingkat kepadatan penduduk yang begitu tinggi dalam upaya mengatasi lahan terbatas untuk membangun pemukiman baru. Reklamasi dilakukan tanpa menggusur penduduk dan tanpa harus membayarkan ganti rugi lahan.
Memperbaiki Kondisi Lahan
Lahan yang sudah rusak atau semula tidak berguna akan diolah supaya bermanfaat untuk keperluan industri, pemukima, pertanian, perkebunan, rekreasi hingga pertokoan.
Dampak Reklamasi
Reklamasi yang dilakukan tanpa persiapan akan membawa dampak berikut ini.
- Wilayah di reklamasi rentan tenggelam. Air laut yang naik ke darat bisa mematikan tumbuhan serta merusak sawah. Hal ini umum terjadi di pantai dan pedesaan.
- Wilayah yang semula menjadi kolam berubah menjadi daratan (pengurangan aera perairan).
- Keseimbangan alam akan terganggu dan berimbas pada kehidupan hewan dan tumbuhan pantai. Apabila terjadi dalam skala besar, maka kemungkinan akan terjadi perubahan iklim serta kerusakan bumi yang signifikan.
Proses dan Metode Reklamasi
Reklamasi dilakukan melalui proses dan metode berikut ini.
Sistem Timbunan
Reklamasi dengan sistem timbunan dilakukan di wilayah pantai sampai permukaan lahan berada di atas muka air laut tinggi (high water level). Sistem timbunan dilakukan dengan cara berikut :
- Hydraulic fill yaitu tanggul dibuat dahulu lalu dilakukan pengerukan.
- Blanket fill yaitu tanah diuruk dahulu lalu dibuat tanggul di dalam galian pada tepi.
Sistem Polder
Reklamasi dengan sistem polder yaitu pertama mengeringkan perairan dengan pompa di dalam tanggul kedap air dan dibuang ke luar area reklamasi. Lahan polder dibuat petak-petak dan aprit-parit sebagai saluran air ke parit utama dan dipompa ke arah yang lebih tinggi lalu dibuang ke laut.
Tanggul dibangun di sekitar polder untuk melindungi lahan supaya tidak dimasuki air. Sistem polder mnggunakan alat backhoe dredger dan cutter suction dredger.
Sistem Kombinasi Timbunan dan Polder
Reklmasi dengan sistem kombinasi timbunan dan polder yaitu lahan yang sudah dibntuk melalui pemompaan lalu ditimbun hingga mencapai ketinggian trtentu dan terdapat perbedaan elevasi lahan reklamasi dengan permukaan air laut kecil.
Sistem Drainase
Reklamasi dengan sistem drainase digunakan di wilayah pesisir yang datar dan cenderung lebih rendah dari wilayah sekelilingnya tetapi elevasi permukaan tanah lebih tinggi dibandingkan permukaan air laut.
Contoh Reklamasi di Indonesia
Beberapa wilayah di Indonesia sudah mengalami reklamasi. Wilayah tersebut antara lain :
- Teluk Benoa di Bali
- Pantai Utara Jakarta
- Pelabuhan Balikpapan
- Pantai Losari di Makassar
- Teluk Palu di Sulawesi Tengah
- Dermaga Logistik Balikpapan
- Pulau Nipa di Kepulauan Riau
Demikian penjelasan materi Pengertian Reklamasi, Tujuan, Manfaat, Dampak & Contohnya. Terima kasih sudah membaca artikel kami. Yuk baca juga artikel kami yang lainnya. 🙂