Pengertian NATO, Sejarah, Tujuan dan Anggota NATO (Lengkap) – Pasal V Pakta Pertahanan Atlantik Utara berbunyi bahwa jika salah satu negara atau lebih dari anggotanya diserang maka itu berarti bahwa serangan juga bagi negara anggota lain sehingga negara anggota lain akan membantu bahkan jika diperlukan kekuatan militer.
Pengertian NATO, Sejarah, Tujuan dan Anggota NATO (Lengkap)
Itu merupakan salah satu bunyi dalam kesepakatan NATO. materi yang akan diberikan berikut ini adalah tentang pengertian nato, sejarah, tujuan, dan anggotanya.
Pengertian NATO
North Atlantic Treaty Organization atau NATO dalam bahasa Indonesia artinya adalah Pakta Pertahanan Atlantik Utara atau dalam bahasa Perancis adalah l’Organisation du Traité de l’Atlantiquee Nord (OTAN).
NATO adalah sebuah organisasi internasional yang perannya yakni menjaga keamanan bersama dan dibentuk di tahun 1949 sebagai wujud dukungan pada Persetujuan Atlantik Utara yang ditandatangani pada 4 April 1949 di Washington DC.
Latar Belakang Pembentukan NATO
Sebagai upaya dalam mencegah terjadinya perang setelah Perang Dunia II dan timbulnya kegelisahan mengenai penyebaran ideologi komunisme yang diusahakan oleh Amerika Serikat, Uni Soviet dan negara-negara di wilayah Eropa Barat di masa itu membuat Perancis, Inggris, Belanda, Luxemburg, Belgia, Italia, Portugal, kanada, Denmark, Islandia dan Norwegia bersepakat untuk membentuk suatu organisasi intra-governmental dengan maksud menjaga pertahanan dan keamanan bersama yang diberi nama North Atlantic Treaty Organization (NATO) di Washington DC, Amerika Serikat pada 4 April 1949.
Latar belakang didirikannya NATO menurut keterangan dari website resminya merujuk pada tiga hal utama yakni pada kenyataanya pembentukan aliansi merupakan bagian dari usaha yang lebih luas dalam mencapai tiga tujuan yakni pencegahan ekspansi oleh Uni Soviet, melarang bangkitnya militerisme nasionalis Eropa dengan melalui keberadaan Amerika Utara yang kuat di benua serta mendorong intergrasi politik di Eropa (nato. int 2012).
Keberadaan NATO di masa perang dingin pun tidak bisa dipisahkan dari kepentingan bersama (mutual interest) dari negara-negara Eropa di mana adanya keinginan untuk bersatu dalam latar belakang sejarah yang kelam pada waktu perang dan mendorong semangat perdamaian serta keamanan bersama dengan dibentuknya pakta pertahanan berbasis militer.
Sejarah NATO
Di masa Perang Dunia II, Inggris, Amerika Serikat dan Perancis yang menganut pahan demokrasi liberal bergabung dengan Uni Soviet yang menganut paham komunis di blok sekutu.
Pada kenyataannya, liberalisme atau demokrasi liberal dan paham komunis merupakan dua sistem yang saling bertentangan namun dalam Perang Dunia II, paham-paham tersebut bergabung disebabkan menghadapi musuh yang sama yakni fasisme.
Setelah berhasil mengalahkan musuh, dua paham tersebut beradu dalam pertentangan lagi. Pertentangan itu kemudian menimbulkan adanya dua blok yakni Blok Timur (Uni Soviet) dan Blok Barat (Amerika Serikat). Perang itu dinamakan Perang Dingin (The Cold War).
Terbentuknya organisasi NATO merupakan bagian dari perang dingin yang berlangsung antara Blok Timur dan Blok Barat. NATO Merupakan suatu lembaga teritorial yang berfokus pada bidang pertahanan negara-negara di Atlantik Utara.
Lembaga NATO didirikan sebab pengaruh paham komunisme oleh Uni Soviet semakin menyebar di Eropa Barat serta adanya ketegangan yang besar dan persaingan antara dua negara adi kuasa yaitu Uni Soviet dan Amerika Serikat setelah berakhirnya Perang Dunia II.
Dalam upaya memperlambat penyebaran paham komunis oleh Uni Soveit, maka ditandatanganilah Perjanjuan Atlantik Utara di tanggal 4 April 1949 di Brussels Belgia oleh Protuga, Islandia, Denmark, Norwegia, Italia, Luxemburg, Belgia, Perancis, Kanada dan Amerika Serikat.
Tujuan NATO
Markas NATO berada di Brussels, Belgia. Semua bentuk urusan yang berkenaan dengan politik, keamanan hingga militer negara-negara anggota NATO sudah dipusatkan di Brussels sejak awal pembentukan organisasi ini. jika membahsa tentang peranan dan struktur negara-negara anggota sudah dirangkum di dalam Dewan NATO.
Masing-masing negara anggota mempunyai perwakilan sebagai ambassadors yang berkedudukan dan berperan sebagai penasehat dalam setiap pengambilan keputusan. Dewan NATO dijabat oleh menteri-menteri pertahanan dari setiap negara anggota.
Dewan NATO setiap minggunya menggelar pertemuan dan mempunyai agenda besar untun menjalankan konferensi tingkat tinggi dalam satu atau dua tahun sekali guna menentukan tantangan bersama dan proyek kerja yang dijalin aliansi.
NATO mempunyai dua unit komite dalam pelaksanaannya yakni civilian committee dan military commiittee yang saling bersinergi untuk terus menjalankan NATO. NATO pun mempunyai seorang sekretaris jenderal yang dipilih dalam waktu empat tahun sekali.
Jabatan sekretaris jenderal itu saat ini dipegang oleh Ander Fogh Rasmussen yang juga pernah menjabat sebagai perdana menteri Denmark. Jumlah anggota NATO hingga saat ini tercatat sebanyak 28 negara. Penambahan anggota secara signifikan menyertai perluasan yang dijalankan NATO semenjak tahun 1952.
Satu hal yang menarik dari adanya perluasan tersebut yaitu fakta bahwa mantan anggota alinasi Blok Timur yang dipelopori oleh UUSR Pakta Warsawa yakni Polandia, Bulgaria, Rumania, Hungaria dan Cekoslovakia yang dahulu adalah lawan dari NATO kemudian memutuskan untuk bergabung menjadi anggota NATO.
Tujuan didirikannya organisasi NATO secara jelas dirangkum seperti berikut.
- Menyelesaikan permasalahan denga cara damai.
- Mencegah penggunaan kekuatan militer dalam hubungan internasional.
- Mengembangkan kerja sama bidang ekonomi negara-negara anggota NATO.
- Menghilangkan kasus sengketa politik ekonomi internasional.
- Membela negara-negara anggota sesuai prinsip bahwa serangan pada satu negara itu sama saja dengan serangan pada semua anggota NATO.
Anggota NATO
Berikut ini negara-negara yang menjadi pendiri NATO :
- Portugal
- Perancis
- Norwegia
- Luxemburg
- Kanada
- Italia
- Islandia
- Denmark
- Inggris
- Belgia
- Belanda
- Amerika Serikat
Kemudian, di masa-masa perang dingin ada beberapa negara yang turut bergabung yakni :
- Spanyol
- Jerman
- Turki
- Yunani
Jumlah anggota NATO semakin bertambah setelah masa perang dingin selesai masa perang dingin dengan kehadiran negara berikut ini :
- Montenegro
- Kroasia
- Albania
- Slovenia
- Slovakia
- Rumania
- Lituania
- Latvia
- Estonia
- Bulgaria
- Hungaria
- Polandia
- Republik Ceko
Sekian penjelasan materi Pengertian NATO, Sejarah, Tujuan dan Anggota NATO (Lengkap). Semoga penjelasan di atas bisa dipahami dengan mudah dan menambah wawasan para pembaca. Terima kasih sudah membaca artikel kami 🙂