Pengertian Shalat, Syarat, Rukun & Hal Membatalkan Shalat – Ibadah setiap agama berbeda-beda. Sebagai seorang yang beragama islam atau muslim beribadah yang paling wajib adalah shalat.
Shalat dapat di lakukan dimana saja dengan mengikuti arahan waktu yang tepat dan mengerti tentang bagaimana tatacara melakukannya. Shalat menjadi kebutuhan yang sangat penting bagi kaum muslim.
Pengertian Shalat, Syarat, Rukun & Hal Membatalkan Shalat
Shalat meruapakan ibadah yang di haruskan di lakukan oleh setiap muslim. Berikut pengertian mengenai shalat yang harus di ketahui oleh kaum muslim.
Pengertian Shalat
Shalat atau yang secara bahasa berarti doa atau suatu ungkapan, shalat sendiri merupakan serangkaian ucapan dan juga perbuatan yang pada awalnya terdapat niat dan juga takbirotul ikhram dan di akhiri salam dengan adanya syarat-syarat yang di tentukan syara’.
Menurut Ash Shiddieqy memberikan pendapatnya mengenai shalat yang berupa rukhus shalat atau berupa jiwa shalat yang memiliki arti berharap kepada allah dengan segenap hati dan juga jiwa raga yang tulus dengan di berbarengi dengan kekhusyu’an di hadapan Allah dengan rasa yang ikhlas dengan hati yang selalu melakukan zikir, berdo’a dan terus memuji-Nya.
Kata khusyu’ berasal dari khasya’a yakhsya’u khusyu’an dengan arti memusatkan pengelihatan kita kepada bumi dan juga memejamkan mata atau dapat meringankan suara kita ketika melakukan shalat. Khusyu’ sendiri dapat melalui gerakan tubuh, suara, atau dapat juga dengan pengelihatan. Ketiganya dapat menjadi tanda kekhusyu’an seseorang di dalam menjalankan ibadah shalatnya.
Dalam Shalat terdapat ucapan takbir, bacaan al-qur’an, tasbih, dan juga doa-doa. Selain itu ada gerakan-gerakan yang di lakukan di dalam shalat. Shalat di bagi menjadi dua yaitu shalat wajib dan shalat sunnah. Tujuan Shalat itu sendiri dapat mencegah diri dari tindakan keji dan munkar.
Shalat Wajib
Di dalam ilmu fiqih merupakan shalat yang memiliki hukum harus atau wajib di lakukan. Wajib di lakukan ini apabila di kerjakan mendapatkan pahala dan apabila seseorang tidak mengerjakannya maka akan mendapatkan dosa atau siksa. Seluruh umat muslim apabila telah memasuki masa baligh atau telah dewasa maka di wajibkan melaksanakannya.
Shalat wajib di lakukan ketika ada adzan atau telah memasuki waktu shalat. Shalat wajib terdiri dari shalat subuh, shalat duhur, shalat ashar, shalat magrib, dan shalat isya.
Syarat Shalat Wajib
Berikut adalah syarat shalat wajib :
- Muslim
- Baligh atau dewasa
- Berakal sehat
- Sadar
- Suci dari hadast kecil maupun besar
Hal Membatalkan Shalat
Berikut ada beberapa hal yang dapat membatalkan shalat yang diantaranya:
- Berkata kotor
- Menjadi najis atau hadas baik itu ada pada tubuhnya, pakaian atau juga dari lokasinya
- Melakukan banyak gerakan yang bukanlah gerakan shalat bukan darurat
- Gerakan shalatnya yang tidaklah sesuai dengan rukun shalat dan juga gerakannya yang tidak tuma’nina
Syarat Sah Shalat
Syarat yang perlu kita perhatikan dengan seksama ketika akan melakukan shalat adalah:
- Telah masuk waktu shalat
- Menutup aurat
- Menghadap kiblat
- Mengetahui atau mengerti bagaimana tata cara pelaksanaannya
- Suci badan, tempat dan pakaian yang akan digunakan shalat dari najis
Rukun Shalat
Shalat memiliki beberapa rukun yang harus kita ketahui yang diantaranya:
- Niat (Niat dilakukan berdiri bagi yang mampu jika tidak mampu dapat duduk atau berbaring)
- Membaca takbiratul ikhram
- Di lanjutkan membaca Al-Fatihah di setiap rakaatnya
- Membaca surat pendek
- Ruku
- I’tidal
- Sujud
- Duduk diantara dua sujud
- Sujud kedua
- Lalu membaca tasyahud akhir
- Membaca sholawat nabi
- Setelah itu mengucap salam dan tengok kanan kiri
- Tertib
Sekianlah penjelasan mengenai Pengertian Shalat, Syarat, Rukun & Hal Membatalkan Shalat yang di jelaskan oleh pustakaindo. Shalat bagi seluruh kaum muslim merupakan kegiatan beribadah yang wajib atau harus di lakukan setiap harinya. Terimakasih 🙂