Sejarah BPUPKI : Anggota, Tujuan & Tugasnya

Sejarah BPUPKI : Anggota, Tujuan & Tugasnya – Apakah Anda sudah mengetahui apa yang dimaksud dengan Sejarah BPUPKI? Jika belum, Anda berada di tempat yang tepat untuk menemukan informasi lebih lanjut. Pada kesempatan ini, kami akan membahas secara lengkap mengenai Sejarah BPUPK. Mari kita simak ulasan di bawah ini untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang lembaga tersebut.

Pengertian BPUPKI

BPUPKI, singkatan dari Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia, merupakan sebuah badan yang dibentuk oleh pihak Jepang pada tanggal 29 April 1945. Pendirian badan ini dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan dukungan dari bangsa Indonesia agar mau membantu pihak Jepang, dengan janji akan memberikan kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia.

Kepemimpinan BPUPKI dipegang oleh Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T) Radjiman Wedyodiningrat, didampingi oleh Ichibangase Yoshio sebagai wakilnya (orang Jepang), serta Raden Pandji Soeroso. Jumlah anggota BPUPKI adalah sebanyak 67 orang. Tugas utama BPUPKI adalah untuk mempelajari dan menyelidiki berbagai aspek, seperti politik, ekonomi, tata pemerintahan, dan hal-hal lain yang diperlukan dalam persiapan menuju kemerdekaan Indonesia.

Tak lama setelah itu, BPUPKI dibubarkan dan digantikan oleh sebuah badan baru yang bernama PPKI, singkatan dari Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Junbi Inkai). PPKI terdiri dari 21 anggota dengan Ir. Soekarno sebagai ketua, Drs. M. Hatta sebagai wakil ketua, dan Mr. Ahmad Soebardjo sebagai penasehat.

Anggota PPKI dipilih untuk mewakili berbagai etnis di Indonesia, di antaranya: 12 orang dari Jawa, 3 orang dari Sumatera, 2 orang dari Sulawesi, 1 orang dari Kalimantan, 1 orang dari Sunda Kecil (Nusa Tenggara), 1 orang dari Maluku, dan terakhir 1 orang dari etnis Tionghoa.

Sejarah BPUPKI Dibentuk

Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Cosakai atau dilafalkan Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai adalah sebuah lembaga yang dibentuk oleh pemerintah pendudukan Jepang pada tanggal 29 April 1945, bertepatan dengan hari ulang tahun Kaisar Hirohito.

Pendirian BPUPKI dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah Jepang untuk memperoleh dukungan dari bangsa Indonesia, dengan menjanjikan bantuan dalam proses kemerdekaan Indonesia. BPUPKI awalnya terdiri dari 63 anggota, yang dipimpin oleh Radjiman Wedyodiningrat, dengan Hibangase Yosio (orang Jepang) dan R.P. Soeroso sebagai wakil ketua.

Sejarah pembentukan BPUPKI secara resmi dijelaskan dalam Maklumat Gunseikan nomor 23 tanggal 29 Mei 1945. Maklumat ini dikeluarkan sebagai respons terhadap ancaman terhadap kedudukan Jepang yang semakin terancam oleh kekuatan lain.

Dibentuknya BPUPKI sebenarnya bukan semata-mata tindakan baik dari pemerintah Jepang, melainkan lebih sebagai strategi untuk mempertahankan kekuasaannya dan menerapkan politik kolonialnya. Jepang ingin memikat hati rakyat Indonesia dan pada saat yang sama menjaga kepentingan kolonialnya.

Selain anggota BPUPKI, dibentuk juga Badan Tata Usaha yang berperan sebagai sekretariat, dengan 60 anggota. Badan ini dipimpin oleh R.P. Soeroso, dengan Abdoel Gafar Pringgodigdo dan Masuda (orang Jepang) sebagai wakil.

Pada tanggal 7 Agustus 1945, Jepang membubarkan BPUPKI dan membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Junbi Inkai), yang terdiri dari 21 anggota. Pembentukan panitia ini dilakukan sebagai upaya untuk mencerminkan representasi etnis yang ada di Indonesia, dengan 12 orang dari Jawa, 3 orang dari Sumatra, 2 orang dari Sulawesi, 1 orang dari Kalimantan, 1 orang dari Nusa Tenggara, 1 orang dari Maluku, dan 1 orang dari etnis Tionghoa.

Pada tahun 1944, Sekutu berhasil merebut Saipan dari Jepang, sementara pasukan Jepang di Papua Nugini, Kepulauan Solomon, dan Kepulauan Marshall mundur karena serangan Sekutu. Dalam situasi yang kritis tersebut, pada tanggal 1 Maret 1945, Letnan Jenderal Kumakici Harada, yang memimpin pemerintah pendudukan Jepang di Jawa, mengumumkan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Junbi Cosakai). Pengangkatan pengurus ini diumumkan pada tanggal 29 April 1945.

Dr. Radjiman Wediodiningrat diangkat sebagai Ketua (Kaico), sementara ketua muda (Fuku Kico) pertama dijabat oleh seorang Jepang, yaitu Shucokai Cirebon yang bernama Ichibangase. R.P. Suroso diangkat sebagai Kepala Sekretariat, dibantu oleh Toyohiti Masuda dan Mr. A.G. Pringodigdo.

Pada tanggal 28 Mei 1945, dilangsungkan upacara peresmian Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan bertempat di gedung Cuosangiin, Jalan Pejambon (sekarang Gedung Departemen Luar Negeri), Jakarta. Upacara tersebut dihadiri oleh dua pejabat Jepang, yaitu Jenderal Itagaki (Panglima Tentara Ketujuh yang bermarkas di Singapura) dan Letnan Jenderal Nagano (Panglima Tentara Keenambelas yang baru). Pada kesempatan itu, bendera Jepang, Hinomaru, dikibarkan oleh Mr. A.G. Pringodigdo, yang diikuti oleh pengibaran bendera Merah Putih oleh Toyohiko Masuda.

Sebagai realisasi atas janji untuk mendapatkan simpati dan dukungan dari bangsa Indonesia, maka dibentuklah Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Junbi Tioosakai, yang bertugas menyelidiki segala hal untuk persiapan kemerdekaan Indonesia.

Pada hari itu juga, diumumkan nama-nama ketua, wakil ketua, serta sebagian anggota BPUPKI:

Ketua (Kaicoo): Dr. K.R.T Radjiman Wediodiningrat
Ketua Muda (Fuku Kaicoo Tokubetsu Iin): Hibangse Yosio (Orang Jepang)
Ketua Muda (Fuku Kaico): R.P. Soeroso (Merangkap Kepala atau Zimokyoku Kucoo)
Anggota sebanyak 60 orang.

Selain itu, pada tanggal 29 April 1945, Jepang memperbolehkan bendera Merah Putih berkibar berdampingan dengan bendera Jepang.

Sejarah BPUPK

Anggota BPUPKI

Dalam suatu perkumpulan, organisasi, badan, atau LSM, keberadaan anggota sangatlah penting untuk memastikan kelancaran dan efektivitas kerja. BPUPKI memiliki total 67 anggota, di antaranya:

  • K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat (Ketua)
  • R.P. Soeroso (Wakil Ketua)
  • Ichibangse Yoshio (Wakil Ketua), orang Jepang
  • Ir. Soekarno
  • Drs. Moh. Hatta
  • Mr. Muhammad Yamin
  • Prof. Dr. Mr. Soepomo
  • KH. Wachid Hasyim
  • Abdoel Kahar Muzakir
  • Mr. A.A. Maramis
  • Abikoesno Tjokrosoejo
  • H. Agoes Salim
  • Mr. Achmad Soebardjo
  • Prof. Dr. P.A.A. Hoesein Djajadiningrat
  • Ki Bagoes Hadikusumo
  • A.R. Baswedan
  • Soekiman
  • Abdoel Kaffar
  • R.A.A. Poerbonegoro Soemitro Kolopaking
  • K.H. Ahmad Sanusi
  • K.H. Abdul Salim
  • Liem Koen Hian
  • Tang Eng Hoa
  • Oey Tiang Tjoe
  • Oey Tjong Hauw
  • Yap Tjwan Bing
  • Dan masih banyak lagi.

Tugas BPUPKI

Tugas utama BPUPKI adalah mempelajari dan menyelidiki hal-hal penting yang terkait dengan pembentukan Negara Indonesia.

Tugas BPUPKI Berdasarkan Sidang:

  • Membahas mengenai Dasar Negara.
  • Setelah sidang pertama, BPUPKI mengadakan reses selama satu bulan.
  • Membentuk Panitia Kecil (Panitia Delapan) yang bertugas menampung saran-saran dan konsepsi dari para anggota.
  • Membantu Panitia Sembilan bersama Panitia Kecil.
  • Panitia Sembilan menghasilkan Jakarta Charter atau Piagam Jakarta.

Tujuan BPUPKI

Dibentuk pada tanggal 1 Maret 1945, Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) memiliki tujuan ganda. Pertama, untuk menarik simpati rakyat Indonesia agar membantu Jepang dalam perang melawan Sekutu dengan memberikan janji kemerdekaan kepada Indonesia. Kedua, untuk mempelajari dan menyelidiki hal-hal penting yang berkaitan dengan pembentukan negara Indonesia merdeka serta mempersiapkan aspek-aspek penting terkait tata pemerintahan Indonesia merdeka.