Fungsi Pasar Modal, Produk, Tujuan, Jenis dan Peranannya – Pasar modal adalah sebuah kegiatan yang bersinggungan dengan penawaran umum dan perdagangan surat-surat berharga (efek), perusahaan publik terkaitan surat-surat berharga yang dikeluarkannya dan lembaga serta profesi yang berhubungan dengan surat berharga.
Pasar modal memberikan beragam alternatif bagi para investor selain investasi, seperti membeli emas, menabung di bank, tanah bangunan dan asuransi.
Fungsi Pasar Modal, Produk, Tujuan, Jenis dan Peranannya
Pasar modal merupakan suatu jembatan yang menghubungkan para investor dengan dengan perusahaan atau lebaga pemerintah melalui perdagangan surat berharga jangka panjang.
Kebaikan Pasar Modal
Pasar modal mempunyai manfaat yang bisa didapatkan oleh para pelaku di dalamnya. Keuntungan pasar modal bisa digolongkan menjadi 3 kategori, yaitu untuk para ivestor, emiten dan pemerintah.
Kebaikan Untuk Investor (Pemodal)
Keuntungan yang akan diperoleh dari ara investor (pemodal) dalam pasar modal adalah :
- Pasar modal memberikan wadah untuk menanamkan modal (investasi)
- Pasar modal memberikan bungan atau dividen
- Pasar modal memungkinkan untuk beralih alat investasi dengan mudah.
Kebaikan Untuk Emiten
Para emiten dala pasar modal akan memperoleh keuntungan berupa :
- Pasar modal menyediakan sumber pendanaan jangka panjang. Misalnya, dalam rangka pembangunan jalan tol memerlukan modal dalam jumlah yang besar dan pengembalian pinjaman bisa dilakukan dalam waktu yang relatif lama yakni lebih dari 1 tahun.
- Emiten bisa lebih leluasa dan fleksibel dalam mengelola dana serta tidak memberatkan perusahaan sebab emiten hanya bisa memberi dividen sesuai dengan laba perusahaan. Hal tersebut juga berlaku untuk emiten yang menjual efek berupa saham.
Kebaikan Untuk Pemerintah
Pemerintah turut merasakan kebaikan dari adanya pasar modal, yaitu :
- Pasar modal adalah suatu petunjuk penting (leading indikator) bagi tren ekonomi atau kemajuan perekonomian negara.
- Pasar modal turut mendorong laju pertumbuhan perekonomian sebab kegiatan ekonomi berjalan dengan lancar (tidak kurang modal).
- Pasar modal mempunyai andil dalm perluasan pertumbuhan lapangan kerja seiring pertumbuhan ekonomi yang meningkat.
Keburukan Pasar Modal
Selain kebaikan, pasar modal juga memiliki beberapa kelemahan, seperti :
- Resiko delisting apabila surat berharga (efek) yang dibeli investor (pemodal) dikeluarkan (delisting) dari pasar modal oleh banyak sebab misalnya emiten yang menjual surat berharga tersebut mengalami pailit.
- Resiko likuiditas yitu apabila surat berharga (efek) yang hendak dijual namun tidak laku dengan cepat seperti yang diharapkan.
- Resiko inflasi yaitu apabila terjadi inflasi yang berakibat pada lemahnya mata uang sehingga daya beli dividen dan bunga yang didapatkan investor ikut menurun.
- Resiko capital loss yaitu apabila surat berharga (efek) terpaksa dijual dengan harga yang lebih rendah dari harga beli sehingga investor mengalami kerugian.
- Resiko bisnis yaitu apabila terjadi penurunan kemmapuan emiten dalam menghasilkan keuntungan disebabkan penurunan dividen yang dibayarkan investor.
- Resiko tingkat bunga yaitu apabila adanya penurunan permintaan surat berharga (efek) yang berdampak pada menurunnya harga surat berharga tersebut.
- Kemungkinan terjadinya tingkat bunga bank yang berakibat menurunnya harga surat berharga (efek). Tingkat bunga yang tinggi akan menarik investor untuk mau berinvestasi di bank.
Fungsi Pasar Modal
Di Indonesia pasar modal mempunyai beberapa fungsi, seperti :
- Menjadi sarana bagi badan usaha untuk memperoleh modal tambahan.
- Menjadi sarana dalam pemerataan pendapatan.
- Meningkatkan produksi melalui modal yang diperoleh.
- Membuka lapangan kerja
- Menambah pemasukan pajak untuk pemerintah.
Peranan Pasar Modal
Pasar modal mempunyai peranan bagi suatu negara, antara lain :
- Merupakan wadah bagi para penjual dan pembeli untuk berinterkasi menetapkan harga saham yang diperdagangkan.
- Membuka kesempatan bagi para investor untuk mendapatkan return yang diharapkan. Kondisi tersebut memicu emiten untuk memenuhi keinginan investor.
- Membuka kesempatan bagi investor untuk menjual kembali saham miliknya.
- Membuka peluang bagi masyarakat yang ingin terlibat dalam perkembangan ekonomi.
- Dapat menekan biaya informasi dan transaksi surat berharga.
Produk Pasar Modal
Instrumen-instrumen yang diperdagangkan dalam pasar modal dapat berupa :
- Saham Biasa (Common Stock), merupakan penyertaan individu, kelompok atau badan dalam suatu perusahaan.
- Bukti Right (Right Issue), adalah surat yang digunakan dalam membeli saham yang baru saja diterbitkan pihak emiten bagi investor.
- Obligasi (Bond), yaitu surat pengakuan tentang hutang yang dikeluarkan perusahaan dengan kemampuan membeli pokok hutang dan bunganya secara berkala atau waktu yang sudah ditentukan.
- Saham Preferens (Preferenced Stock), merupakan saham yang memberikan hak spesial (hak prioritas) pilihan kepada para pemegangnya.
- Waran (Warant), merupakan hak untuk membeli saham biasa dengan harga dan waktu tyang sudah ditetapkan.
- Reksadana (Mutual Fund), merupakan suatu wadah untuk mengunpulkan dana masyarakat yang memiliki modal kemudian diinvestasikan berupa surat-surat berharga (portofolio effect) oleh manajer investasi.
Sejarah Pasar Modal di Indonesia
Pada 14 Desember 1912 Amserdamse Effectenbeuers mendirikan sebuah perusahaan bursa di Batavia (Jakarta saat itu). Perusahaan tersebut menjela sahm dan obligasi perusahaan dan perkebunan Belanda di Indonesia. Masyarakat ikut terdorong untuk mendirikan perusahaan bursa sebab melihat keuntungan yang didapatkan Belanda.
Pada 11 juni 1921 di Surabaya dan 1 Agustus 1925 di Semarang merupakan pertama kalinya didirikan dua perusahaan bursa Indonesia. Sejarah mencatat bahwa transaksi yang dilakukan pada masa itu bernilai milyaran rupiah. Akan tetapi, Perang Dunia ke II berimbas pada seluruh kegiatan bursa saham internasional termasuk Indonesia. Oleh sebab itu, Belanda memindahkan pusat perusahaannya ke Batavia.
Setelah Indonesia meredeka, pada tahun 1950 Presiden Soekarno menerbitkan obligasi Republik Indonesia sebagai tanda kebangkitan kembali bagi kegiatan jual beli efek di Indonesia. Namun, campur tangan Belanda yang masih ada saat itu mengakibatkan lemahnya perdagangan bursa Indonesia tahun 1958 ditambah lagi dengan isu-isu nasional dan masa transisi pemerintahan Orde Lama menuju Orde Baru.
Di masa pemerintahan Orde Baru, tepatnya tahun 1976 pemerintah sekali lagi mencoba membangkitkan pasar modal Indonesia dengan membentuk Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM) dan PT Danareksa guna membuka kembali aktivitas jual beli saham di Indonesia.
Aktivitas pasar modal kembali berjalan pada 10 Agustus 1977. Pemerintah menawarkan tiga paket guna mendukung transaksi jual beli saham yaitu Paket Desember 1987 (Pakdes 87), Paket Oktober 1988 (Pakto 88) dan Paket Desember 1988 (Pakdes 88) yang memberikan imbas bagi kebebasan perekonomian di Indonesia.
Aktivitas jual beli saham yang sangat kompleks membuat pemerintah Indonesia membuatkan payung hukum dengan menetapkan UU No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal yang memberikan kewenangan kepada BAPEPAM untuk mengawasi serta melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Tujuan Pasar Modal
Tujuan dari pembentukan pasar modal, antara lain :
- Memberikan kesempatan bagi masyarakat dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
- Membuka peluang bagi masyarakat yang ingin memiliki perusahaan serta menikmati keuntungan
Jenis Pasar Modal
Terdapat dua jenis pasar modal yaitu pasar perdana dan pasar sekunder.
Pasar Perdana
Pasar perdana atau disebut juga dengan primary market atau initial public offering merupakan jenis pasar modal yang mewadahi penawaran efek dengan indikasi penjamin emisi dan agen penjualan bagi investor-investor publik.
Pasar Sekunder
Pasar sekunder disebut juga secondary market merupakan tempat di mana efel-efek yang terdaftar dalam bursa efek bisa diperdagangkan. Dalam pasar sekunder terdapat kesempatan bagi investor untuk menjual atau membeli efek yang sudah terdaftar di bursa efek setelah penawaran perdana dilakukan. Perdagangan efek di pasar ini berasal dari banyak investor (jual beli antara investor).
Sekian penjelasan materi Fungsi Pasar Modal, Produk, Tujuan, Jenis dan Peranannya. Terima kasih sudah membaca artikel kami dan semoga bisa menambah pengetahuan para pembaca. Jangan lupa baca artikel kami lainnya. 🙂