Pengertian Bank Sentral, Bank Umum, Fungsi, Tugas dan Alat – Salah satu cara manusia dalam menyimpan hartanya adalah dengan menabung. Tabungan merupakan hal yang penting dan wajib dimiliki setiap orang sebab tabungan memberikan ketenangan dan kewaspadaan untuk kita di kemudian hari.
Kita mungkin menghadapi kejadian-kejadian tak terduga dan tabungan bisa mneolong kita dalam menghadapi kejadian-kejadian tersebut.
Menabung bisa dilakukan sendiri di rumah, namun masyarakat umumnya menyimpan uang mereka di bank. Lembaga keuangan seperti bank menawarkan berbagai keuntungan agar orang-orang tertarik untuk mempercayakan uang mereka di lembaga tersebut.
Pengertian Bank Sentral, Bank Umum, Fungsi, Tugas dan Alat
Tidak hanya bank sentral, ada juga bank umum yang beroperasi di Indonesia. Selain untuk menyimpan uang, ada beberapa fungsi lain dari bank.
Pengertian Bank Sentral
Bank Sentral adalah sebuah badan keuangan milik negara yang memiliki tanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi berbagai macam aktivitas yang berhubungan dengan lembaga keuangan dan bisa menjamin agar kegiatan-kegiatan lembaga keuangan tersebut bisa menciptakan aktivitas ekonomi yang stabil.
Fungsi Bank Sentral
Bank sentral biasanya bertugas mencetak dan mengedarkan uang kertas dan uang logam. Pemerintah memberikan wewenang kepada bank sentral untuk melakukan kegiatan tersebut. Wewenang pencetakan uang dipercayak guna menjamin persediaan uang kas yang mencukupi dan menjadi sarana pembayaran yang efisien.
Bank sentral bisa memelihara cadangan di bank umum dan mempunyai tujuan agar bisa mengatur jumlah uang yang beredar serta menjadikan proses pembayaran semakin mudah menggunakan sebuah sistem yaitu cleaning system.
Bank sentral sebagai pemegang kas dan penasihat finansial bagi pemerintah. Bank sentral merupaka tempat penyimpanan uang pemerintah dan membantu kelancaran beragam aktivitas keuangan pemerintah sesuai prosedurnya dalam pembayaran dan penerimaan.
Wewenang Bank Sentral
Wewenang bank sentral sudah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia. Wewenang tersebut adalah :
Kewenangan Membuat Kebijakan Moneter
Kewenangan bank sental dalam membuat kebijakan moneter dapat dilakukan dalam bentuk :
- Menentukan dan menetapkan cadangan minimal bank umum, tingkat diskonto dan pengaturan kredit (pembiayaan).
- Menentukan dan menetapkan sasaran moneter dan memperhitungkan besarnya inflasi negara.
- Mengontrol moneter secara tidak terbatas terhadap operasi pasar terbuka di pasar uang untuk mata uang Rupoah ataupun mata uang asing.
Kewenangan Mengatur Sistem Pembayaran
Wewenang bank sentral dalam mengatur sistem pembayaran dilakukan dengan cara berikut ini :
- Menentukan dan menetapkan pemakaian alat pembayaran.
- Membuat dan memberikan persetujuan dan izin dalam pelaksanaan sistem pembayaran.
- Mengawasi pelaksanaan jasa sistem pembayaran.
Kewenangan Mengatur dan Mengawasi Perbankan
Wewenang bank sentral dalam mengatur dan mengawasi perbankan dilakukan dengan cara :
- Membuat dan menetapkan aturan terkait pelaksanaan perbankan di Indonesia.
- Memberikan hukuman atau sanksi kepada bank yang menyalahi peraturan yang sudah ditetapkan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
- Memberikan dan atau mencabut izin kelembagaan dan kegiatan usaha bank-bank tertentu.
- Mengawasi bank sebagai suatu sistem perbankan atau perorangan.
Tugas Pokok Bank Sentral
Bank sentral dlam pelaksanaannya memiliki tugas dan tanggung jawab yang wajib dijalankan. Berikut ini tugas dan tanggung jawab yang dimiliki bank sentral.
Membuat dan Menjalankan Kebijakan Moneter
Pembuatan dan pelaksanaan kebijakan moneter dilakukan sebagai upaya dalam mengedalikan jumlah uang yang beredar di masyarakat agar harga barang dan jasa yang tersedia di pasaran tetap bisa dikendalikan. Penetapan kebijakan moneter yang dilakukan Bank Indonesia juga bisa menjadi pendorong bagi pertumbuhan perekonomian nasional. Bank Indonesia dalam hal ini perlu bersinergi dengan pemerintah supaya kebijakan yang ditentukan seiring dengan kebijakan-kebijakan ekonomi lainnya.
Mengatur dan Memelihara Kelancaran Sistem Pembayaran
Sistem pembayaran dalam hal ini berupa sistem pembayaran tunai dan non tunai. Bank Indonesia mempunyai tanggung jawab dalam menciptakan kesepakatan, standar, aturan serta prosedur yang digunakan dalam mengatur uang yang beredar di masyarakat.
Mengatur dan Mengawasi Perbankan
Pengawasan yang dilakukan oleh Bank Indonesia dalam hal ini yaitu pengawasan makroprudensial yang bertujuan untuk memelihara stabilitas sistem keuangan di Indonesia. Kebijakan makroprudensial secara umum diterapkan guna membatasi resiko dan biaya krisis sistemik supaya keseimbangan sistem keuangan tetap berjalan.
Sejarah Bank Sentral
Secara singkat dapat dijelaskan bahwa pada mulanya Bank Indonesia (BI) merupakan bank sentral di Indonesia. Bank Indonesia pada mulanya bernama De Javanesche Bank (DJB) yang dibentuk pada masa Hindia Belanda pada tanggal 24 Januari 1982. Setelah Indonesia mencapai kemerdekaan, maka pada tanggal 1 Juli 1953 bank De Javanesche Bank dinasionalisasi dan namanya diganti menjadi Bank Indonesia yang menjadi bank sentral dalam perekonomian Indonesia.
Pada masa-masa awal kemerdekaan Indonesia, bank Indonesia sendiri pernah menjalankan kegiatan komersial. Akan tetapi, kegiatan tersebut dihentikan dan Bank Indonesia dikembalikan lagi ke fungsi semula sebagai salah satu lembaga keuangan di Indonesia.
Alat Pembayaran Bank Sentral
Salah satu wewenang dari bank sentral yaitu menyetujui dan mengawasi sistem pembayaran yang ada di Indonesia. Secara umum terdapat sistem pembayaran yang kita kenal yaitu sistem pembayaran tunai dan sistem pembayaran non tunai.
Sistem Pembayaran Tunai
Sistem pembayarn tunai merupakan sistem pembayaran yang sangat umum digunakan di masyarakat dan sudah dilakukan semenjak manusia menemukan lata pembayaran berupa uang. Pada umumnya, sistem pembayaran tunai dilakukan antara dua belah pihak (perorangan, kelompok, lembaga negara).
Sistem Pembayaran Non Tunai
Sistem pembayaran non tunai membutuhkan perantara supaya dana yang dibayarkan bisa berpindah dari pihak yang menyerahkan kepada pihak yang menerima secara efektif. Apabila pihak-pihak yang terlibat dalam pembayaran non tunai merupakan nasabah yang sama, maka proses perpindahan dana dapat dilakukan dengan lebih mudah.
Akan tetapi, cara pemindahan dana akan menjadi lebih kompleks apabila pihak-pihak yang bertransaksi adalah nasabah bank yang berbeda. Oleh sebab itu, dalam hal ini diperlukan campur tangan lembaga lain yang dalam hal ini disebut dengan lembaga kliring yang mampu mengakomodasi transaksi dari bank yang berbeda.
Pengertian Bank Umum
Bank umum adalah adalah sebuah lembaga dalam bidang keuangan yang bisamenerima simpanan yang sumbernya dari masyarakat (deposito) atau depositor luas untuk dibayarkan sesuai permintaan dan memberikan jasa serta kredit dalam lalu lintas peredaran uang atau pembayaran. Bank Umum sebagaimana tercantum dalam UU No. 10 Tahun 1992 tentang Perbankan adalah bank yang bisa menjalankan kegiatan usaha dengan prosedur konvensional atau sesuai dengan prinsip syariah yang bisa memberikan jasa pada lalu lintas pembayaran.
Fungsi Bank Umum
Sebagaimana halnya bank sentral, bank umum juga mempunyai fungsi-fungsi, seperti memberikan beragam jasa agar bisa membantu kelancaran lalu lintas pembayaran uang. Bank umum juga bisa mengumpulkan anggaran dana yang untuk smenetara bisa disalurkan kembali kepada pihak lain dalam bentuk pinjaman (kredit) atau membeli surat-surat berharga.
Bank umum bersifat komersial, maksudnya bisa digunakan akan berusaha untuk mengumpukan dana dari masyarakat yang akanmenunggu sementara waktu kemudian ada pihak-pihak lain yang membutuhkan diberikan pinjaman.
Itulah penjelasan Pengertian Bank Sentral, Bank Umum, Fungsi, Tugas dan Alat. Terima kasih sudah membaca artikel kami. Baca juga artikel-artikel kami lainnya. 🙂