Pengertian Kartu Kredit, Fungsi, Jenis, Sistem, Keuntungan & Kerugiannya – Kartu kredit masa kini sudah menjadi salah satu alat pembayaran yang populer digunakan.
Pengertian Kartu Kredit, Fungsi, Jenis, Sistem, Keuntungan & Kerugiannya
Kemudahan serta beragam keuntungan yang ditawarkan membuatnya sukses menjadi pilihan pembayaran terutama bagi kalangan ekonomi menengah ke atas.
Pengertian Kartu Kredit
Kartu kredit (credit card) merupakan sebuah kartu yang diterbitkan oleh bank bagi para pengguna atau nasabahnya di mana kartu kredit itu dapat digunakan untuk membeli barang atau jasa dari suatu perusahaan yang menerima kartu kredit tanpa disertai pembayaran sehingga menjadi pembayaran tunai hutang.
Pengertian lainnya dari kartu kredit (credit card) sebagaimana dikutip dari laman Wikipedia yaitu satu jenis penyelesaian transaksi retail (retil) dan sistem kredit yang bersumber dari sebuha kartu plastik yang dikelaurkan untuk para pemakai sistem tersebut.
Kartu kredit berbeda dengan kartu debit di mana penerbit kartu kredit meminjamkan uang kepada nasabah berupa uang dan bukan berupa pengambilan uang dari rekening. Secara umum kartu kredit memiliki bentuk dan ukuran yang sama sebagaimana sudah dispesifikasi oleh standar ISO 7810.
Kartu kredit (credit card) dapat pula diartikan sebagai uang elektronik (electronic money atau e-money) yang diterbitkan oleh sebuah instansi yang memungkinkan pemakai kartu bisa memperoleh kredit dalam transaksi dan pengembaliannya dapat dilakukan dengan mengangsur menurut waktu yang telah ditentukan.
Pengertian Kartu Kredit Menurut Para Ahli
Berikut adalah beberapa definisi kartu kredit menurut para ahli:
- Imam Prayogo Suryahadibroto (1990): Kartu kredit adalah suatu jenis alat pembayaran sebagai pengganti uang tunai, yang dapat digunakan kapan saja untuk menukarkan apa saja yang diinginkan, di tempat mana saja yang menerima kartu kredit dari bank atau perusahaan yang mengeluarkannya.
- Abdulkadir Muhammad (2000): Kartu kredit adalah pembayaran melalui jasa bank atau perusahaan pembiayaan dalam transaksi jual beli barang atau jasa, atau sebagai alat untuk mengambil tunai dari bank atau perusahaan pembiayaan.
- Ali Arifin (2002): Kartu kredit adalah kartu yang dikeluarkan oleh bank yang meminjamkan nasabah sejumlah uang tanpa harus memiliki dana atau tabungan di bank tersebut.
Fungsi Kartu Kredit
Adapun beberapa fungsi dari kartu kredit antara lain :
- Kartu kredit untuk dana darurat. Dana darurat berbeda dengan dana tambahan dan dana cadangan. Dana darurat ialah dana yang digunakan untuk kebutuhan yang bersifat mendesak dan gawat darurat. Misalnya, ada operasi mendadak atau untuk melahirkan sedangkan tidak ada biaya. Itu merupakan salah satu fungsi dana darurat.
- Kartu kredit untuk dana kesempatan. Dana kesempatan digunakan utnuk mengambil kesempatan bisnis atau investasi yang belum tentu saat kesempatan itu ada, kita mempunyai dana untuk mengambilnya.
- Kartu kredit dapat digunakan untuk menghimpun semua bentuk pengeluaran belanja di dalam satu tagihan sehingga dapat menggunakan waktu dengan lebih efisien. Bahkan saat ini kartu kredit sudah ada yng dilengkapi dengan fitur pembayaran rutin misalnya untuk tagihan telepon, tagihan listrik, tagihan air dan pembayaran rutin lainnya.
- Kartu kredit dapat digunakan sebagai pencatat biaya yang dikelaurkan pengguna secara rutin, bisa mempermudah dalam hal pengelolaan keuangan.
- Biaya yang dikeluarkan akan tertera secara rinci di rekening giro dan bisa melakukan cross checking di rumah pada akhir bulan.
- Beberapa jenis kartu kredit tertentu dapat memberikan layanan asuransi kesehatan, perjalanan, pencurian atau kerusakan barang yang dibeli, tetapi layanan tersebut harus dibicarakan lebih dulu dengan pihak bank ketika transaksi.
Sistem Kerja Kartu Kredit
Ketika dilakukan pengajuan untuk menjadi pemakai kartu kredit, maka hal pertama yang harus dilakukan ialah mengajukan permohonan kartu kredit pada pihak bank yang mngeluarkan kartu kredit tersebut. Hal itu bisa dilakukan dengan mengunungi bank serta membawa persyaratan yang diminta oleh bank.
Di dalam proses pengajuan kartu kredit tersebut akan diurus oleh pihak bank melalui beberapa proses pada aplikasi yang diajukan dan di dalamnya meliputi proses verifikasi atas data-data yang dilampirkan disertai survey jika diperlukan.
Proses pengajuan kartu kredit tersebut membutuhkan waktu kurang lebih 14 hari sampai bisa mendapatkan kartu kredit jika sudah mendapat persetujuan dari pihak bank.
Pada saat pengguna mendapatkan kartu kredit, maka pengguna akan mengetahui nama perusahaan yang mengeluarkan kartu kredit yang tercantum di permukaan kartu kreditnya. Perusahaan yang umum tercantum dalam kartu kredit di Indonesia antara lain Visa, Mastercard, Diners Club dan American Express.
Penggunaan Kartu Kredit
Ketika pengguna kartu kredit melakukan suatu transaksi atau berbelanja di supermarket atau toko, maka bisa diperhatikan bahwa beginilah cara kerja kartu kredit tersebut.
- Pengguna melakukan pembayaran dengan memberikan kartu kredit pada petugas kasir. Kemudian petugas kasir menggesekkan kartu kredit pada mesin Electronic Data Capture (EDC). Lalu akan membaca data pada kartu kredit secara otomatis.
- Mesin EDC tersebut akan membaca garis-garis magnetik yang terdapat di balik kartu kredit pengguna dan mengirimkan informasi kunci. Yang terdapat di dalamnya misalnya plafon, nomor kartu kredit, tanggal kadaluarsa dan lainnya ke bank yang digunakan oleh pemilik toko.
- Pada saat yang bersamaan, bank terkait akan menerima informasi-informasi yang terdapat dalam kartu kredit pengguna. Serta melakukan pemeriksaan atau validasi transaksi tersebut.
- Pihak bank yang digunakan pemilik toko akan mengirimkan informasi. Yaitu mengenai transaksi yang tengah dilakukan di sana oleh pihak penerbit kartu kredit.
- Lalu, pihak perusahaan penerbit kartu kredit akan mengecek validasi kartu kredit pengguna. Kepada pihak bank yang mengeluarkan kartu kredit itu, misalnya Mandiri, BNI, BCA, BRI, BII dan lainnya.
- Setelah mendapatkan konfirmasi dari pihak yang dipakai pengguna kartu kredit. Maka perusahaan penerbit meneruskan informasi itu pada pihak bank yang digunakan pemilik toko dan transaksi tersebut bisa disetujui.
Keuntungan Kartu Kredit
Kartu kredit (credit card) tentu menawarkan berbagai fitur menarik yang bisa mempermudah para pengguna dalam transaksi. Beberapa keuntungan yang ditawarkan oleh kartu kredit antara lain ketika pengguna hendak membeli sesuatu. Namun tidak sedang membawa uang tunai, maka kartu kredit bisa dijadikan sebagai alat pembayaran pada saat itu.
Selain itu, kartu kredit pun dapat digunakan untuk belanja online. Ketika hendak membeli barang-barang yang mahal, maka kartu kredit bisa menjadi jawabannya. Penggunaan kartu kredit dirasa lebih aman dibandingkan dengan membawa uang tunai.
Namun, transaksi yang dilakukan dengan kartu kredit harus dibayar atau dilunasi dalam jangka waktu tertentu.
Kerugian Kartu Kredit
Segala kemudahan yang diberikan oleh kartu kredit tak jarang membuat pengguna menjadi terlena. Dan membelanjakan uang dengan boros sebab tidak merasa mengeluarkan uang dalam bentuk fisik. Hal ini membuat tagihan kartu kredit membengkak dan bisa membentuk kebiasaan konsumtif untuk para penggunanya.
Selain itu, saat ini udah ada kejahatan melalui digital (cyber crime) sehingga perlu diwaspadai pemakaian kartu kredit dengan baik dan bijak.
Sekian penjelasan materi Pengertian Kartu Kredit, Fungsi, Jenis, Sistem, Keuntungan & Kerugiannya. Semoga penjelasan di atas bisa menjadi sebuah pengetahuan baru bagi para pembaca. Terrima kasih 🙂